Ridwan Kamil segera menemui sekretaris daerah Jawa Barat yang dicurigai berpartisipasi dalam proyek Suap Proyek Meikarta
SBOHOKI.CC - Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat (Jabar), berniat untuk bertemu Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekretaris Daerah Jawa Barat), Iwa Karniwa, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan bertanya kepada orang yang bersangkutan dengan situasi hukum," kata pria yang akrab disapa Emil itu, mengutip Antaranews, Senin malam (29/7/2019).
Meskipun dia telah mendengar tentang penunjukan KPK terhadap tersangka Iwa, dia mengatakan akan memperdalam informasi sehingga informasi yang diberikan dapat dijelaskan dengan lebih jelas.
"Sekarang saya belum menerima informasi langsung yang valid, jika memungkinkan besok pagi (informasi sudah diperoleh)," katanya.
Sementara itu, sejauh ini, Iwa masih belum membuat pernyataan langsung mengenai statusnya sebagai tersangka. Menurut pengakuan penjaga keamanan di rumah resminya di Jalan Aria Jipang, Bandung, Iwa saat ini tidak ada di sana.
Sebelumnya, KPK menunjuk Iwa sebagai tersangka dalam pengembangan file terkait proyek Meikarta. Iwa diduga menerima suap dari Proyek Meikarta untuk Rs 900 juta terkait dengan pengelolaan RDTR di Provinsi Jawa Barat.
"Sejak 10 Juli 2019, KPK telah membuka penyelidikan terhadap dugaan IWK (Iwa Karniwa), sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat 2015 hingga saat ini dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan konten proyek. Kerangka Peraturan untuk Rencana Ruang Angkasa 2017 untuk Kabupaten Bekasi, "kata Wakil Presiden KPK. Langsung Situmorang pada konferensi pers di gedung KPK.
Atas tindakannya, Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 (a) dan 12 UU No. 31 tahun 1999 tentang Penghapusan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 sehubungan dengan Pasal 55, paragraf 1, dari 1 KUHP.
Agen Judi Terpercaya dan Taruhan Bola
KLIK DISINI dan ISI DATA DIRI UNTUK REGISTER
"Saya akan bertanya kepada orang yang bersangkutan dengan situasi hukum," kata pria yang akrab disapa Emil itu, mengutip Antaranews, Senin malam (29/7/2019).
Meskipun dia telah mendengar tentang penunjukan KPK terhadap tersangka Iwa, dia mengatakan akan memperdalam informasi sehingga informasi yang diberikan dapat dijelaskan dengan lebih jelas.
"Sekarang saya belum menerima informasi langsung yang valid, jika memungkinkan besok pagi (informasi sudah diperoleh)," katanya.
Sementara itu, sejauh ini, Iwa masih belum membuat pernyataan langsung mengenai statusnya sebagai tersangka. Menurut pengakuan penjaga keamanan di rumah resminya di Jalan Aria Jipang, Bandung, Iwa saat ini tidak ada di sana.
Sebelumnya, KPK menunjuk Iwa sebagai tersangka dalam pengembangan file terkait proyek Meikarta. Iwa diduga menerima suap dari Proyek Meikarta untuk Rs 900 juta terkait dengan pengelolaan RDTR di Provinsi Jawa Barat.
"Sejak 10 Juli 2019, KPK telah membuka penyelidikan terhadap dugaan IWK (Iwa Karniwa), sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat 2015 hingga saat ini dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembahasan konten proyek. Kerangka Peraturan untuk Rencana Ruang Angkasa 2017 untuk Kabupaten Bekasi, "kata Wakil Presiden KPK. Langsung Situmorang pada konferensi pers di gedung KPK.
Atas tindakannya, Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 (a) dan 12 UU No. 31 tahun 1999 tentang Penghapusan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 sehubungan dengan Pasal 55, paragraf 1, dari 1 KUHP.
Agen Judi Terpercaya dan Taruhan Bola
KLIK DISINI dan ISI DATA DIRI UNTUK REGISTER
Komentar
Posting Komentar