Sbohoki.cc - Tessy baru-baru ini berkesempatan mengunjungi Nunung di Markas Polisi Metro Jaya di Jakarta. Ketika seseorang terjebak dalam kasus serupa, Tessy datang dengan pesan untuk Nunung untuk bekerja sama dengan mematuhi hukum yang berlaku.
"Saya tidak membawa apa-apa. Hanya bawa lantai, hanya hukum yang berlaku," kata Tessy di wilayah Tendean di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Namun pada kesempatan ini, Tessy sebagai teman juga berusaha memperkuat mentalitas Nunung. Dia terus meyakinkan Nunung bahwa status kecanduan narkoba dapat mengurangi rasa sakit.
"Hanya mengobrol." Kuat, kuat, sehat, dan harus diyakinkan bahwa aku hanya pengguna, bukan pengecer, "kata Tessy lagi.
Sehubungan dengan kasus penyalahgunaan sabu, Nunung, Tessy dan Generasi Peduli Anti Narkotika (GPAN) berjanji untuk terus memantau proses peradilan. Tessy dan beberapa anggota GPAN berusaha merehabilitasi Nunung sebanyak mungkin.
"Kami sedang berusaha merehabilitasi Nunung karena buktinya hanya berbobot 0,36 gram," katanya.
Nunung ditangkap oleh polisi daerah Metro Jaya Satresnarkoba bersama suaminya di kediaman mereka di distrik Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Setelah hasil penangkapannya yang kedua, polisi membantu mendapatkan bukti dalam bentuk sebungkus 0,36 gram sabu lengkap dengan alat isapnya.
Nunung telah melanggar Pasal 114 (2), anak perusahaan, sesuai dengan Pasal 112 (2) sehubungan dengan Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Republik Indonesia tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun..
Situs Judi Online Terpercaya Sbohoki.cc
Klik Disini dan Daftar
Komentar
Posting Komentar