Sbohoki.cc - Setelah pemindahan ibu kota ke Kalimantan jadi teka-teki, akhirnya pemerintah akan menentukan.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menyebut lokasi ibu kota baru itu berada di Provinsi Kalimantan Timur.
"Iya Kaltim benar," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Sofyan Djalil masih belum menyebutkan dimana lokasi pastinya ibu kota baru ini.
Sofyan tak ingin membocorkan lokasi tersebut sebelum memastikan ketersediaan lahan di lokasi yang ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara baru.
"Tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana," kata Sofyan.
"Begitu diputuskan di mana lokasinya, akan kami kunci (lahannya)," ucap dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait pemindahan ibu kota negara.
Rencananya, konferensi pers akan digelar di Istana Negara Senin siang, pada pukul 13.00 WIB.
Kabar pengumuman pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan diketahui dari unggahan video di channel YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (26/8/2019).
Dalam video yang berdurasi kurang lebih 1 menit itu, disematkan beberapa petikan pernyataan Jokowi soal ibu kota yang baru.
Termasuk saat Jokowi meminta izin akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan saat pidato kenegaraan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08/2019).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil terkait pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan.
Menurut Kemendagri, pernyataan Sofyan Djalil tentang pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan merupakan daerah yang disebut baru alternatif.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal mengatakan, keputusan resmi tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saat ini masih dalam kajian, kemarin (pernyataan) Menteri ATR itu alternatif, fixed nya kami masih tunggu pak presiden," kata Akmal di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
Sehingga, lanjut Akmal, pemerintah pusat belum secara resmi menetapkan wilayah Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota Negara yang baru.
Yang sudah ditetapkan baru sebatas pulaunya saja.
"Belum ada penetapan teritorial otonom, tapi pulau sudah," ujar Akmal.
Menurut Akmal, sebelum menentukan kepastian lokasi ibu kota baru, banyak tahapan yang harus dilalui.
Seperti penyusunan master plan, kalkulasi besaran biaya, kelembagaan, otoritas pemerintahan dan hal dengan sifat teknis lainnya.
"Banyak tahapan lokasi dilakukan, bahan, master plan, kalkulasi, besaran biaya, kelembagaannya, otoritas pemerintah dan berbagai teknis lain," ungkap dia.
cr. tribunnews
Judi Online Sbohoki
KLIK DISINI dan REGISTER
Komentar
Posting Komentar