Sbohoki.cc - Pengadilan agama Banjarmasin setidaknya mencatat bahwa ada sekitar 2.000 pasangan menikah yang mengajukan perceraian dan perceraian setiap tahun karena masalah ekonomi.
Petugas humas pengadilan agama Banjarmasin, Bahtiar MH di Banjarmasin, mengatakan bahwa pada tahun 2018, tingkat perceraian dan perceraian yang diputuskan oleh pengadilan telah mencapai 2.310 kasus.
Sementara dari 2019 hingga Juni, ada 1.150 kasus perceraian lainnya, dengan kasus perceraian karena tuntutan hukum dan perceraian.
"Rata-rata, setiap bulan sekitar 140 hingga 150 kasus perceraian pergi ke pengadilan agama Banjarmasin," katanya.
Menurut Bahtiar, hampir 90% kasus perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi, baik karena ekonomi yang berlebihan atau karena ekonomi rumah tangga yang tidak memadai.
Penyebab ekonomi yang berlebihan, lanjutnya, memaksa suami untuk menikah lagi, melakukan tindakan negatif, seperti narkoba, narkoba, pulang larut malam, selingkuh, dll.
Karena alasan ini, wanita itu tidak menerimanya dan kemudian mengajukan cerai di pengadilan agama.

Faktor pemicu
Sementara ekonomi kurang, tambahnya, biasanya karena suami tidak dapat memperoleh penghasilan keluarga, wanita memilih untuk bercerai.
"Ada juga kasus, gaji suami kecil sekitar 4,5 juta rupee, tetapi ada penipuan dan poligami, jadi istri pertama meminta cerai," katanya.
Usia pasangan dan pasangan yang terlibat dalam kasus perceraian, berusia 20 hingga 40 tahun ke bawah, berusia 30 tahun ke bawah.
Sementara usianya, 40-50 tahun, persentasenya jauh lebih kecil, dibandingkan dengan usia pernikahan yang produktif.
Bahtiar membantah bahwa angka perceraian yang tinggi disebabkan usia pernikahan dini.
"Itu bukan karena pernikahan dini atau pernikahan di bawah 16, tetapi hanya karena masalah ekonomi," katanya.
Menurut pengamatan Bahtiar, dalam kasus perceraian untuk pernikahan dini, persentasenya sebenarnya cukup rendah.
Agen Judi Online terpercaya
KLIK DISINI dan DAFTAR
Komentar
Posting Komentar